Selasa, 22 November 2011

LOYALITAS PELANGGAN : SEBUAH KAJIAN KONSEPTUAL SEBAGAI PANDUAN BAGI PENELITI

Nama : ANGGIE CHOIRUM I

Kelas : 3EA15

NPM : 15209373

1

Nama penulis / Tahun

Basu Swastha Dharmmesta

2

Judul Penelitian

Loyalitas pelanggan :

sebuah kajian konseptual sebagai panduan bagi peneliti.

3

Sumber jurnal / URL

Jurnal ekonomi dan bisnis Indonesia 1999

vol 14, no. 3,73-88

Universitas Gajah Mada

4

Masalah / Tema / Topik

1. Loyalitas pelanggan mempengaruhi keputusan pembelian mencerminkan informasi kritis yang dapat mempengaruhi pengembangan rencana dan strategi pemasaran.

2. Bagaimana mengidentifikasi pelanggan yang loyal pada merek ?

3. Tingkat kepuasan konsumen yang loyal terhadap suatu merek barang tertentu ?

5

Teori-teori yang digunakan

1. pemasaran

2. perilaku konsumen

6

Tujuan penelitian

1. Untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepusan konsumen terhadap suatu barang bermerek

2. Untuk mengidentifikasi pelanggan yang loyalitas.

7

Hipotesis

Loyalitas pelanggan sebetulnya berasal dari loyalitas merek yang mencerminkan loyalitas pelanggan pada merek tertentu. Loyalitas merek berkaitan dengan preferensi konsumen dan pembeli aktual.

8

Metode-metode penelitian

Objek

Merek dan atribut lain yang melekat pada produk

Jenis Data

- data primer

- data sekunder

- pengambilan sampel pada konsumen dengan wawancara

Model / teori yang diuji

S1 =b0 + b1Perf1 + b2Et + b3St-1 + Trend + nt

S1 = kepuasan pada periode t

Perf1 = kinerja (perilaku pada tingkat perusahaan)

Et = pengharapan tentang kinerja pada periode t

St-1 = kepuasan pada periode t-1

Trend = factor trend standard untuk memperhitungkan perubahan kepuasann dari tahun ke tahun

Nt = variable random yang terdistribusi secara independen dan identik dengan rata-rata nol dan variable terbatas

9

Deskriptif / interpretasi data

Karena pendekatan behavioral menekankan pada tindakan riil konsumen dalam pembelian ulang maka model matematis di muka dapat dimodifikasi ke dalam model konseptual.

10

Kesimpulan

Pelanggan yang loyal merek dapat diindentifikasi berdasarkan pola pembeliannya, seperti pendapatan pembelian (tiga atau empat kali pembelian merek yang sama) atau proporsi pembelian (delapan dari sepuluh kali pembelian yang sama. Karena pengukuran loyalitas merek melibatkan pembelian ulang dan konsumen pada merek

Minggu, 01 Mei 2011

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah.
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia

Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
• Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
• Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
• Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu.
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi

Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Kehidupan sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Referensi
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
2. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
3. Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
4. Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
5. Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.

Jumat, 18 Maret 2011

HAM (HAK ASASI MANUSIA)

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):
• Hak untuk hidup.
• Hak untuk memperoleh pendidikan.
• Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
• Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Organisasi hak asasi manusia
• Better World Links on Human Rights Organizations
• Amnesty International
• Anti Slavery
• ARTICLE 19
• Justice For The World
• Freedom House
• Global Rights: Partners for Justice
• International Helsinki Federation for Human Rights
• Forum 18 News Service pelayanan berita kebebasan beragama
• Citizens Commission on Human Rights - didirikan oleh Gereja Scientology yang kontroversial
• Memorial
• The Carter Center
• Human Rights Watch
• Human Rights in Russia
• UN High Commissioner for Human Rights
• University of Minnesota Human Rights Library
• International Freedom of Expression eXchange
• Human Rights Campaign
• Southern Poverty Law Center
• Tolerance
• Yayasan Montagnard
• Olympic Watch: Hak Asasi Manusia di Tiongkok dan Beijing 2008
• APRODEH (Peru)
• (id)Imparsial.org

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak asasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak asasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

SEJARAH HAM

Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata-mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.
Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:
Undang – Undang Dasar 1945
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

Referensi Link:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://organisasi.org/pengertian_macam_dan_jenis_hak_asasi_manusia_ham_yang_berlaku_umum_global_pelajaran_ilmu_ppkn_pmp_indonesia
 http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/

Minggu, 20 Februari 2011

KERUSUHAN MESIR

Waspadai Dampak Kerusuhan Mesir

Kerusuhan Mesir terjadi dalam minggu terakhir bulan Januari 2011, Mesir diguncang oleh aksi demo keras yang semakin meluas. Gerakan diawali oleh para aktivis yang mengajak rakyat Mesir untuk melakukan gerakan bersama melawan kemiskinan, pengangguran, korupsi pemerintah, dan kekuasaan Presiden Husni Mubarak. Para demonstran mendesak Mubarak untuk mengakhiri kekuasaannya yang telah berlangsung 30 tahun, menuntut mundur Perdana Menteri Ahmed Nazif, serta menuntut pembubaran parlemen dan pembentukan pemerintah bersatu.

Gerakan demonstran yang dimulai pada hari tanggal 26 Januari yang merupakan hari libur nasional mereka lempar dengan tagline(hari kemarahan). Massa demonstran berbaris di pusat kota Kairo, menuju kantor partai yang berkuasa, Partai Demokrasi Nasional, serta Departemen Luar Negeri dan televisi negara. Protes serupa dilaporkan terjadi di kota-kota lain di seluruh negeri. Bentrokan akhirnya tak terhindarkan, polisi melemparkan gas air mata dan meriam air terhadap demonstran di Tahrir Square.

Kerusuhan meluas di Alexandria, kota Mansura di Delta Nil, Tanta dan di kota-kota selatan Aswan dan Assiut. Pada kerusuhan awal tiga pengunjuk rasa dan seorang perwira polisi telah tewas. protes terus di beberapa kota. Ratusan orang telah ditangkap, tetapi para pengunjuk rasa mengatakan mereka tidak akan menyerah sampai permintaan mereka terpenuhi. Kekerasan juga meletus di kota Suez , sementara di daerah Sinai utara, tepatnya di kawasan Sheikh Zuweid, suku Badui dan polisi terlibat aksi saling menembak, menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun. Hal yang sama juga terjadi di Ismailia.

Tuntutan dan aksi yang dikatakan terilhami oleh demonstrasi yang berhasil menjatuhkan presiden tunisia itu terus dicoba dibubarkan oleh pemerintah. Sekitar 250 orang terluka, termasuk 85 polisi, setelah polisi antihuru hara menembakkan gas air mata. Citra kepolisian di Mesir terus merosot, sementara rakyat masih menghargai pasukan militer. Para pejabat keamanan menyebutkan hampir 1000 pemrotes ditahan. Pada tanggal 28 Januari internet dan SMS di Mesir mati, layanan jejaring sosial Facebook dan Twitter terganggu.

Pemerintah Mesir kini mendapat tekanan internasional yang lebih keras, termasuk dari negara sekutunya Amerika Serikat. Juru bicara Departemen Luar Negeri, Philip Crowley menyampaikan agar para pemimpin Arab bekerja sama dengan masyarakat mereka dalam melakukan reformasi atau dalam mencermati para ekstremis. Orang-orang di seluruh Timur Tengah-orang seperti di mana-mana-sedang mencari kesempatan untuk berkontribusi dan memiliki peran dalam keputusan-keputusan yang akan menentukan kehidupan mereka. Amerika Serikat adalah mitra Mesir dan orang-orang Mesir kini berada di dalam proses, yang percaya harus terungkap dalam suasana damai. Sementara Menteri luar negeri AS Hillary Clinton menyampaikan bahwa Amerika Serikat mendukung "hak fundamental menyatakan pendapat dan berkumpul bagi semua orang dan kita mendesak agar semua pihak menahan diri dan menahan diri dari kekerasan."

Kini, apa yang bisa dilihat dari kerusuhan di Mesir tersebut. Kerusuhan di Mesir merupakan sebuah awal gelombang protes masyarakat yang menginginkan perubahan menuju ke suatu kondisi yang lebih baik. Gerakan rakyat dikawasan tersebut dimulai di Tunisia, dan berhasil menumbangkan Presiden Zine al-Abidine Ben Ali pada bulan Januari ini. Setelah Mesir bergolak kemudian Yaman mulai bergetar. Puluhan ribu warga Yaman menggelar unjuk rasa di ibu kota Sana menuntut Presiden Ali Abdullah Saleh, yang telah berkuasa dalam 30 tahun terakhir, mundur. Presiden Saleh, yang dikenal sebagai sekutu Barat, menjadi pemimpin Yaman Utara pada 1978. Ia juga menjadi pemimpin negara ketika Yaman Selatan bergabung dengan Utara pada 1990. Terakhir kali ia terpilih kembali menjadi presiden pada 2006.

Kenapa gelombang protes bergulir dikawasan tersebut? Rakyat di ngara-negara tersebut menginginkan sebuah perubahan untuk melawan kemiskinan, pengangguran dan korupsi pemerintah. Demonstran ternyata tidak mampu diatasi oleh aparat kepolisian. Panser-panser pasukan keamanan telah diserbu dan dibakar oleh massa. Presiden Mubarak nampaknya belum berhasil mengatasi aksi keras demo yang terjadi. Dalam pidato di televisi, Mubarak berjanji akan melaksanakan reformasi politik dan ekonomi. Ia juga memerintahkan Kabinetnya mengundurkan diri dan berjanji untuk mengangkat Kabinet baru.

Di lain sisi Amerika sebagai negara pendukungnya bahkan menekan Mubarak agar tidak mengambil tindak kekerasan terhadap demonstrasi damai dan memulihkan pelayanan komunikasi dan internet yang telah diputuskan. Presiden Barrack Obama mengatakan telah menelepon Presiden Husni Mubarak agar mengambil langkah kongkrit untuk memenuhi reformasi yang telah dijanjikannya kepada rakyat Mesir. Kini para demonstran tidak memperdulikan jam malam dan terus menuntut agar Mubarak mengakhiri kekuasaannya yang sudah berlangsung 30 tahun itu. Gedung-gedung terus terbakar di Kairo dan tank-tank meronda jalan-jalan, yang mengakhiri hari yang penuh dengan kekerasan dan kekacauan di Mesir.

Dampak ke Indonesia

Apakah kaitan Tunisia, Mesir, Yaman dan Indonesia? Pemerintah pada era demokrasi kebebasan ini sebaiknya lebih waspada, tayangan media sudah tidak ada batas geraknya. Semua serba terbuka, semua disebut telah menjadi hak individu. Kebebasan menjadi milik rakyat di negara-negara yang menerapkan sistem demokrasi. Mesir dan Indonesia adalah negara dengan sistem demokrasi, kemiskinan adalah tuntutan di Mesir, sementara masalah kemiskinan bukanlah suatu yang asing di Indonesia. Berbicara soal korupsi, Mesir luluh lantak karena tuntutan demonstran soal korupsi, sementara di Indonesia masalah korupsi sudah bukan yang aneh lagi, beberapa kasus besar yang terakhir kasus Gayus dan ditangkapnya 17 politisi adalah gambaran serupa.

Perubahan, itulah kata bertuah yang mesti kita cerna bersama. Pemerintah tidak perlu memberikan janji dan angin surga kepada rakyatnya, letupan-letupan kecil mulai terasa di sini. Presiden SBY terlihat mulai dijadikan target utama, dan media dengan gembira menayangkannya. Bukankah sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil? Bagaimana dengan Amerika, yang selalu mendukung penuh negara yang mau menerapkan sistem demokrasi? Begitu terjadi aksi protes yang keras, kasar dan meluas terhadap pemerintahan demokratis di sebuah negara, maka kata-kata standar akan dikeluarkan, agar jangan menggunakan kekerasan kepada demonstran. Mereka mendukung rakyat, begitu basa-basinya.

Pelajaran yang bisa kita petik dari kasus Tunisia, Mesir, dan Yaman adalah kita harus bisa bersama-sama menjaga negara kita, yang berkuasa mengemban amanah seperti yang diharapkan rakyat, tidak perlu janji dan ucapan yang sangat tidak disukai rakyat. Kita mesti waspada, banyak yang berambisi di Indonesia, dan banyak yang menginginkan agar kita ribut, tidak stabil dan tetap bodoh. Tujuannya hanya satu, orang bodoh tetap mudah ditipu. Demikian juga bagi orang pintar yang tidak memerintah, perlu disadari bahwa sebagian besar rakyat kita tidak pintar, mudah terprovokasi, kerusuhan hanya menunggu waktu apabila para elit tidak segera berbenah diri dan berupaya menjaga perkataan.

Indikasi Mesir yang mirip dengan Indonesia sudah hampir lengkap tercatat, oleh karena itu kita harus waspada, tidak ada yang bisa menolong kecuali diri kita sendiri. Kita tidak bisa mengharapkan pertolongan negara lain, mereka hanya mau kita menurut apa kata sistem mereka, ikut cara mereka, karena itulah kepentingan mereka. Yang terakhir mereka juga yang mendapat untung. Apabila terjadi sesuatu di Indonesia, maka mereka akhirnya hanya akan melakukan tekanan agar pemerintah tidak begini dan begitu kepada rakyat.



Referensi:http://internasional.kompas.com/read/2011/01/30/15561340/Waspadai.Dampak.Kerusuhan.Mesir